Pemilu 1971 dan Perubahan Besar Politik Indonesia: Bukan Sekadar Kemenangan Golkar

Daftar Isi

Siribee.com » Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua dalam sejarah Indonesia setelah Pemilu 1955. Digelar pada 5 Juli 1971, pemilu ini menjadi peristiwa penting karena berlangsung dalam suasana politik yang sama sekali berbeda dari pemilu pertama.

Jika Pemilu 1955 berlangsung pada era demokrasi parlementer dengan persaingan banyak partai, Pemilu 1971 dilaksanakan setelah Indonesia melewati periode Demokrasi Terpimpin dan memasuki pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

Karena itu, Pemilu 1971 tidak cukup dipahami hanya dari hasil akhirnya. Di balik kemenangan telak Golkar terdapat perubahan besar dalam hubungan antara negara, kekuatan politik, penyelenggara pemilu dan parlemen. Dari sinilah salah satu pola politik paling panjang dalam sejarah Indonesia mulai terbentuk.

Ada jeda 16 tahun antara pemilu pertama dan kedua Indonesia. Pemilu 1955 dilaksanakan untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Setelah itu, perkembangan politik nasional berubah drastis.

Dekret Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri sistem demokrasi parlementer dan membawa Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin. Situasi politik kemudian semakin berubah setelah pergolakan politik 1965 dan berakhirnya pemerintahan Presiden Soekarno.

Soeharto kemudian ditetapkan sebagai Pejabat Presiden pada 1967 dan menjadi Presiden pada 1968. Pada masa inilah agenda penyelenggaraan pemilu kembali diwujudkan. Dokumentasi sejarah KPU mencatat Pemilu 1971 sebagai awal rangkaian enam pemilu pada masa Orde Baru hingga 1997.

Dasar hukum Pemilu 1971 antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969. Dengan demikian, pemilu tersebut bukan sekadar peristiwa elektoral, melainkan bagian dari proses pembentukan kembali sistem politik Indonesia setelah periode pergolakan yang panjang.

Sepuluh partai dan Golkar

Pemilu 1971 diikuti 10 partai politik dan Golkar. Para peserta tersebut mewakili beragam latar belakang politik yang sebelumnya telah memainkan peran dalam sejarah Indonesia.

Hasil akhirnya memperlihatkan perubahan peta kekuatan politik yang sangat tajam.

Golkar memperoleh 34.348.673 suara atau 62,82 persen dari total 54.669.509 suara. Partai Nahdlatul Ulama (NU) berada di posisi kedua dengan 10.213.650 suara atau 18,68 persen. PNI memperoleh 3.793.266 suara atau 6,93 persen, sedangkan Parmusi mendapatkan 2.930.746 suara atau 5,36 persen. Peserta lainnya memperoleh suara di bawah tiga persen.

Angka tersebut memberikan gambaran penting, kemenangan Golkar bukan kemenangan tipis. Selisihnya dengan peserta di posisi kedua mencapai lebih dari 24 juta suara.

Namun, justru di sinilah sejarah Pemilu 1971 menjadi menarik. Besarnya kemenangan Golkar tidak hanya menghasilkan keunggulan dalam satu periode parlemen. Hasil tersebut menjadi fondasi bagi dominasi politik yang berlanjut dalam pemilu-pemilu berikutnya pada masa Orde Baru. KPU mencatat Golkar kembali menjadi pemenang pada Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.

Mengapa kemenangan Golkar menjadi titik balik?

Membaca Pemilu 1971 hanya dari angka 62,82 persen akan membuat cerita sejarahnya menjadi terlalu sederhana.

Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kemenangan tersebut.

Pemilu 1971 menjadi awal terbentuknya konfigurasi politik yang kemudian membuat Golkar menjadi kekuatan dominan di parlemen. Pada Pemilu 1977, jumlah peserta menyusut drastis menjadi tiga kekuatan utama setelah proses fusi partai pada 1973, yaitu PPP, Golkar dan PDI. Konfigurasi tersebut kemudian bertahan hingga Pemilu 1997.

Dengan kata lain, Pemilu 1971 dapat dilihat sebagai titik transisi dari politik multipartai yang sangat kompetitif pada 1955 menuju struktur kepartaian yang lebih sederhana dan terkendali selama Orde Baru.

Inilah salah satu nilai penting sejarah Pemilu 1971, hasil sebuah pemilu dapat menjadi awal perubahan struktur politik untuk waktu yang jauh lebih panjang daripada satu periode pemerintahan.

LPU dan wajah penyelenggara pemilu saat itu

Pemilu 1971 juga penting untuk memahami perjalanan kelembagaan penyelenggara pemilu Indonesia.

Pada masa itu, penyelenggaraan pemilu belum menggunakan model KPU seperti yang dikenal sekarang. Pemilu diselenggarakan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada dalam struktur pemerintahan.

Kondisi ini berbeda dengan konsep penyelenggara pemilu pada era Reformasi yang menekankan sifat nasional, tetap dan mandiri.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa independensi penyelenggara bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Ia merupakan hasil dari perjalanan panjang demokrasi Indonesia.

Karena itu, ketika membicarakan sejarah KPU dan perkembangan kelembagaan pemilu, Pemilu 1971 menjadi salah satu titik penting untuk memahami mengapa posisi penyelenggara pemilu kemudian semakin ditekankan sebagai lembaga yang harus bekerja secara independen dan profesional.

Salah satu bagian paling menarik dari Pemilu 1971 justru terdapat pada mekanisme pembagian kursi.

Dalam pemilu tersebut, suara tidak langsung dikonversikan secara sederhana menjadi kursi berdasarkan persentase nasional. Pembagian kursi dilakukan melalui mekanisme di daerah pemilihan dengan tahapan yang menggunakan kiesquotient serta, dalam kondisi tertentu, stembus accoord.

Akibatnya muncul fakta yang menarik.

PNI memperoleh 3.793.266 suara atau 6,93 persen, lebih banyak daripada Parmusi yang memperoleh 2.930.746 suara atau 5,36 persen. Tetapi dalam pembagian kursi DPR hasil pemilu, PNI memperoleh 20 kursi, sedangkan Parmusi memperoleh 24 kursi.

Ini merupakan pelajaran penting tentang sistem pemilu.

Jumlah suara dan jumlah kursi tidak selalu berjalan dalam garis lurus.

Cara suara dihitung, wilayah pemilihan dibentuk, serta formula konversi suara menjadi kursi dapat memengaruhi komposisi parlemen.

Persoalan ini masih relevan hingga sekarang. Setiap kali Indonesia mengubah desain sistem pemilu, pertanyaan dasarnya tetap sama, bagaimana memastikan suara pemilih diterjemahkan menjadi keterwakilan politik secara adil?

Pemilu 1971 juga memiliki mekanisme keterwakilan yang berbeda dengan sistem sekarang.

Dari keseluruhan 460 kursi DPR, sebanyak 360 kursi diperebutkan melalui pemilu, sedangkan 100 kursi lainnya diperuntukkan bagi unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) melalui pengangkatan, bukan pemilihan umum. Data dokumentasi KPU mencatat Golkar memperoleh 236 dari 360 kursi yang diperebutkan, NU 58 kursi, Parmusi 24 kursi, PNI 20 kursi, PSII 10 kursi, Parkindo 7 kursi, Partai Katolik 3 kursi dan Perti 2 kursi.

Fakta ini penting karena membantu pembaca memahami bahwa parlemen Indonesia pada masa Orde Baru tidak seluruhnya dibentuk melalui pemungutan suara.

Komposisi tersebut kemudian berubah setelah Reformasi, ketika sistem representasi dan hubungan antara pemilu dengan pembentukan lembaga perwakilan mengalami perubahan mendasar.

Pemilu 1971 juga memperlihatkan bahwa kualitas pemilu tidak dapat dinilai hanya dari terlaksananya pemungutan suara.

Ada persoalan lain yang sama pentingnya, bagaimana kompetisi berlangsung, bagaimana penyelenggara bekerja, bagaimana aparatur negara ditempatkan, bagaimana suara dikonversi menjadi kursi, dan bagaimana hasil pemilu memengaruhi keseimbangan kekuasaan.

Dalam konteks Orde Baru, KPU dalam dokumentasi sejarahnya mencatat Pemilu 1971 sebagai awal periode ketika persaingan politik dan pluralisme politik mulai diredam.

Karena itu, Pemilu 1971 memiliki dua sisi yang perlu dibaca secara bersamaan. Di satu sisi, pemilu menjadi mekanisme untuk memilih wakil rakyat. Di sisi lain, pemilu berlangsung dalam sebuah sistem politik yang kemudian berkembang menjadi sangat dominan selama Orde Baru.

Membaca kedua sisi tersebut membuat sejarah pemilu menjadi lebih utuh daripada sekadar daftar pemenang.

Pelajaran Pemilu 1971 untuk demokrasi hari ini

Lebih dari lima dekade setelah Pemilu 1971, sejumlah pelajarannya masih relevan.

Pertama, desain pemilu sangat menentukan hasil politik. Perbedaan antara suara nasional dan jumlah kursi PNI serta Parmusi menunjukkan bahwa formula konversi suara dapat memengaruhi keterwakilan.

Kedua, kelembagaan penyelenggara menentukan kepercayaan terhadap pemilu. Perjalanan dari LPU menuju penyelenggara pemilu yang lebih independen menunjukkan bahwa demokrasi membutuhkan institusi yang dipercaya, bukan hanya prosedur pemungutan suara.

Ketiga, kemenangan elektoral dapat mengubah struktur politik dalam jangka panjang. Dominasi Golkar yang bermula dari kemenangan besar pada 1971 kemudian berlangsung dalam enam pemilu selama Orde Baru.

Keempat, sejarah pemilu perlu dibaca bersama konteks politiknya. Angka hasil pemilu memang penting, tetapi angka tersebut tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari aturan, institusi, sistem kepartaian dan kondisi politik pada zamannya.

Pada akhirnya, Pemilu 1971 bukan hanya cerita tentang kemenangan Golkar dengan 62,82 persen suara. Ia adalah cerita tentang bagaimana Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah politiknya.

Pemilu kedua tersebut menjadi jembatan antara pengalaman demokrasi multipartai 1955 dan sistem politik Orde Baru yang kemudian bertahan selama lebih dari dua dekade.

Dan dari sana terdapat satu pelajaran yang tetap relevan untuk setiap generasi pemilu: demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi juga oleh bagaimana kompetisi berlangsung, bagaimana suara diterjemahkan menjadi kursi, dan seberapa kuat lembaga pemilu menjaga kepercayaan masyarakat.

Itulah sebabnya Pemilu 1971 layak dipelajari bukan sekadar sebagai catatan sejarah, melainkan sebagai salah satu kunci untuk memahami perjalanan sistem pemilu Indonesia hingga hari ini.

| Editor: Redaksi

Posting Komentar

Satu Tahun Siribee.com