Mengapa 15 September Diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional?

Daftar Isi

Siribee.com » Setiap 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional atau International Day of Democracy. Bagi sebagian orang, tanggal ini mungkin terdengar seperti peringatan internasional lainnya. Namun, di baliknya ada pesan yang cukup penting, demokrasi tidak cukup hanya dibicarakan ketika pemilu berlangsung.

Hari Demokrasi Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Nomor A/RES/62/7 pada 8 November 2007. Resolusi tersebut menetapkan 15 September sebagai hari untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi serta mendorong negara-negara anggota PBB memperingatinya setiap tahun.

Penetapan itu memiliki latar belakang perjalanan panjang demokrasi di tingkat internasional, salah satu momentum yang ikut melatarbelakanginya adalah International Conference on New or Restored Democracies yang pertama kali digelar di Manila, Filipina, pada 1988. Forum tersebut menjadi ruang bagi negara-negara untuk bertukar pengalaman mengenai demokratisasi dan bagaimana pemerintahan demokratis dapat diperkuat.

Peran Inter-Parliamentary Union (IPU) juga tidak bisa dilepaskan dari perkembangan gagasan tersebut. Pada 16 September 1997, IPU mengadopsi Universal Declaration on Democracy. Deklarasi ini menegaskan sejumlah prinsip penting demokrasi, antara lain kebebasan, kesetaraan, partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pluralisme, transparansi, akuntabilitas dan supremasi hukum.

Ada satu hal yang perlu diluruskan. Hari Demokrasi Internasional diperingati pada 15 September, sedangkan Universal Declaration on Democracy IPU diadopsi pada 16 September 1997. Jadi, keduanya berkaitan dalam sejarah penguatan demokrasi, tetapi bukan berarti 15 September dipilih karena deklarasi IPU tersebut ditetapkan pada tanggal yang sama.

Lalu, apa sebenarnya yang diperingati?

Jawabannya tidak berhenti pada pemilu, demokrasi memang memberikan ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya, tetapi demokrasi yang sehat seharusnya tetap bekerja setelah suara dihitung.

Konstitusi Indonesia memberikan dasar yang jelas. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Sementara Pasal 22E mengatur bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa rakyat bukan hanya diperlukan ketika suara dibutuhkan. Dalam negara demokrasi, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan informasi, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta menilai kebijakan publik.

Di sinilah Hari Demokrasi Internasional menjadi relevan bagi Indonesia.

Ukuran demokrasi tidak semestinya hanya dilihat dari tingginya partisipasi pemilih. Demokrasi juga dapat dilihat dari hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, apakah warga mudah menyampaikan aspirasi, apakah pelayanan publik diberikan secara adil, apakah kritik dapat disampaikan, apakah lembaga negara terbuka terhadap pengawasan dan apakah hukum berlaku tanpa pandang bulu.

Dengan kata lain, demokrasi seharusnya terasa dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya terlihat di surat suara.

Peringatan 15 September juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan sistem yang sekali jadi, ia membutuhkan pemeliharaan. Kualitas pemilu harus terus ditingkatkan, penyelenggara pemilu harus menjaga integritas, partai politik perlu memperbaiki pendidikan politik, media harus menjalankan fungsi kontrol secara bertanggung jawab, sementara masyarakat juga perlu belajar membedakan informasi yang benar dan manipulatif.

Tantangannya semakin besar di era media sosial. Perdebatan politik kini berlangsung setiap hari, bukan hanya menjelang pemilu, informasi yang keliru dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya. Karena itu, kualitas demokrasi juga sangat bergantung pada kualitas warga dalam menggunakan informasi dan menyampaikan pendapat.

Pada akhirnya, Hari Demokrasi Internasional bukan sekadar tentang sebuah tanggal, ia adalah kesempatan untuk bercermin.

Demokrasi yang baik bukan hanya demokrasi yang berhasil menyelenggarakan pemilu. Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang membuat rakyat merasa memiliki suara, memiliki ruang untuk mengawasi kekuasaan dan memperoleh hak yang sama sebagai warga negara.

Karena itu, setiap 15 September, pertanyaan yang paling penting mungkin bukan hanya “apakah kita sudah berdemokrasi?”, tetapi “apakah demokrasi sudah benar-benar hadir dalam kehidupan kita?”

Penulis: Yusri Razali | Editor: Redaksi

Posting Komentar

Satu Tahun Siribee.com