Belajar dari Filosofi Ular, Yusri Razali Ajak Jajaran KIP Banda Aceh Bijak Hadapi Konflik

Daftar Isi
Ketua Divisi Rendatin KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, saat menjadi Pembina Apel Rutin, Senin 7 September 2026

Siribee.com » Banda Aceh - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengajak jajaran dan karyawan membangun sikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan, persoalan, maupun konflik di lingkungan kerja.

Menurut Yusri, kemampuan mengelola persoalan secara tenang dan proporsional merupakan bagian penting dari kualitas sumber daya manusia, terlebih bagi penyelenggara pemilu yang akan menghadapi berbagai dinamika dalam tahapan Pemilu 2029.

Pesan tersebut disampaikan Yusri saat menjadi pembina apel karyawan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Senin (7/9/2026).

Dalam amanatnya, Yusri mengatakan perbedaan pendapat dan persoalan dalam pekerjaan merupakan sesuatu yang tidak selalu dapat dihindari. Namun, yang menjadi ukuran bukan semata-mata seberapa banyak persoalan yang dihadapi, melainkan bagaimana setiap persoalan disikapi.

Ia kemudian menggunakan filosofi ular sebagai gambaran sederhana dalam menghadapi situasi tersebut.

“Ular tidak selalu menyerang. Ia cenderung diam, menghindari gangguan, dan tidak menghabiskan energinya untuk hal-hal yang tidak perlu. Tetapi ketika benar-benar terancam, ia tahu kapan harus bertindak,” ujar Yusri.

Filosofi tersebut, kata dia, dapat menjadi refleksi dalam membangun hubungan kerja. Tidak semua persoalan harus direspons dengan perlawanan, tidak setiap perkataan harus dibalas dan tidak semua perbedaan pendapat perlu berkembang menjadi konflik.

Namun, sikap tenang juga tidak berarti mengabaikan persoalan atau menunjukkan kelemahan.

“Kita harus tahu kapan bersabar, kapan berbicara, kapan bertindak dan kapan harus tegas,” katanya.

Mengelola Konflik, Menjaga Fokus Kerja

Yusri juga mengingatkan jajaran agar mampu menjaga energi dan fokus pada pelaksanaan tugas. Konflik yang tidak produktif dinilai dapat menguras perhatian dan mengganggu kualitas pekerjaan apabila tidak dikelola dengan baik.

Dalam organisasi penyelenggara pemilu, kemampuan tersebut menjadi penting karena pekerjaan tidak hanya membutuhkan kompetensi teknis, tetapi juga komunikasi, kerja sama, pengendalian diri, serta kemampuan mengambil keputusan secara tepat.

Sikap profesional dalam menghadapi perbedaan pada akhirnya menjadi bagian dari budaya kerja. Persoalan yang muncul seharusnya dapat ditempatkan secara proporsional sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pendekatan ini juga sejalan dengan kebutuhan penyelenggara pemilu untuk membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Kualitas penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan dan sistem, tetapi juga oleh kapasitas orang-orang yang menjalankannya.

Penguatan SDM Menuju Pemilu 2029

Dalam konteks persiapan Pemilu 2029, Yusri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KIP Kota Banda Aceh.

Jajaran penyelenggara pemilu dituntut memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, mampu mengelola data dan informasi, berkomunikasi secara efektif, bekerja dalam tim, serta beradaptasi dengan perubahan dan dinamika setiap tahapan pemilu.

Penguatan SDM karena itu tidak cukup hanya melalui peningkatan kemampuan teknis. Aspek karakter dan sikap kerja juga menjadi bagian penting, termasuk kemampuan mengendalikan diri, menyelesaikan perbedaan secara konstruktif, menjaga komunikasi, serta tetap tegas ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut tugas dan tanggung jawab.

Bagi penyelenggara pemilu, kemampuan tersebut semakin penting karena setiap tahapan memiliki tantangan dan tingkat kompleksitas yang berbeda. Kesalahan dalam memahami regulasi, mengelola informasi, berkomunikasi maupun mengambil keputusan dapat berdampak terhadap kepercayaan publik.

Karena itu, pengalaman menghadapi persoalan di lingkungan kerja dapat dipandang sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan kematangan individu sekaligus memperkuat organisasi.

Profesionalisme Dimulai dari Cara Menghadapi Persoalan

Pesan Yusri menunjukkan bahwa profesionalisme penyelenggara pemilu tidak hanya terlihat ketika menjalankan tahapan secara teknis, tetapi juga dari cara menghadapi perbedaan dan tekanan dalam pekerjaan.

Kemampuan untuk tetap tenang, mendengar, berkomunikasi, serta mengambil sikap secara terukur menjadi bagian dari kecakapan yang dibutuhkan dalam membangun organisasi penyelenggara pemilu yang kuat.

Dengan demikian, filosofi ular yang disampaikan dalam apel bukan sekadar perumpamaan tentang kapan harus diam dan kapan harus bertindak. Pesan tersebut dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menggunakan energi secara bijak, menghindari konflik yang tidak produktif, namun tetap memiliki keberanian untuk bersikap tegas ketika tugas dan tanggung jawab mengharuskannya.

“Jangan habiskan energi untuk konflik yang tidak produktif. Simpan energi kita untuk memberikan yang terbaik bagi pekerjaan, organisasi, dan masyarakat,” pesan Yusri.

Melalui penguatan kapasitas dan budaya kerja tersebut, jajaran KIP Kota Banda Aceh diharapkan semakin siap menghadapi dinamika tahapan Pemilu 2029.

Pada akhirnya, kesiapan menghadapi pemilu bukan hanya persoalan memahami tahapan dan regulasi. Pemilu juga membutuhkan manusia yang mampu bekerja profesional, menjaga integritas, mengelola perbedaan dan tetap tenang dalam menghadapi tekanan.

2 komentar

Anonim
Anonim
07 September, 2026 14:18 Hapus
Semoga Pak Yusri sukses selalu
Anonim
Anonim
07 September, 2026 14:34 Hapus
Air tenang yang menghayutkan