Akurasi Data Pemilih Jadi Prioritas, KIP Banda Aceh dan Disdukcapil Perkuat Sinergi
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh guna memastikan akurasi data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju pemilu mendatang.
Koordinasi yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut difokuskan pada pemutakhiran dan sinkronisasi data kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan bahwa data kependudukan yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas.
“Penyelenggaraan pemilu yang baik dimulai dari data pemilih yang valid dan mutakhir. Karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika kependudukan yang terus terjadi, seperti perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, hingga bertambahnya pemilih pemula, membutuhkan pembaruan data secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, kerja sama antara KIP dan Disdukcapil menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kebutuhan data kependudukan dalam setiap tahapan pemilu.
Ia menyampaikan bahwa Disdukcapil terus melakukan pembaruan data penduduk secara berkala guna memastikan data yang tersedia tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
“Sinergi antara Disdukcapil dan KIP sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih benar-benar valid. Dengan data yang akurat, hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” kata Heru.
Menurutnya, kualitas data kependudukan yang baik akan membantu meminimalkan potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Melalui penguatan koordinasi ini, KIP Banda Aceh dan Disdukcapil berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara tepat dan memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di Kota Banda Aceh.

Posting Komentar