Ketika Penyelenggara Jujur Justru Dijatuhi Sanksi
Hujan turun pelan di halaman kantor KPU Kota Kembang malam itu. Lampu ruang pleno masih menyala ketika Ilham masih duduk di depan tumpukan berkas rekapitulasi suara.
Matanya merah karena kurang tidur. Sejak tahapan pemilu memasuki masa penetapan hasil, hampir tidak ada hari tanpa tekanan.
“Pak, pulang dulu,” ujar Sari, staf sekretariat pelan.
“Dari tadi pagi bapak belum makan.”
Ilham tersenyum tipis.
“Kalau ada satu angka saja salah, besok kita bisa dianggap penjahat demokrasi.”
Kalimat itu terdengar seperti candaan. Namun beberapa hari kemudian, ucapan itu benar-benar terjadi.
Namanya mendadak ramai di media sosial. Foto dirinya tersebar di berbagai grup disertai tuduhan curang dan tidak netral. Sebuah laporan resmi masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Pak Ilham dilaporkan ke DKPP.”
Ia terdiam lama.
“Tuduhannya apa?”
“Dianggap lalai dan membiarkan pelanggaran prosedur saat pleno kecamatan.”
Padahal Ilham tahu, semua keputusan diambil bersama dalam forum. Tidak ada niat jahat. Tidak ada keberpihakan. Semua dilakukan berdasarkan aturan yang dipahami saat itu.
Namun publik tidak selalu ingin mendengar penjelasan.
Bagi banyak orang, ketika ada masalah dalam pemilu, penyelenggara selalu menjadi pihak pertama yang disalahkan.
Sejak laporan itu muncul, hidup Ilham berubah drastis.
Tetangga mulai berbisik ketika ia lewat. Anak sulungnya pulang sekolah sambil menangis karena disebut anak “komisioner curang”. Bahkan ibunya di kampung menelepon dengan suara bergetar.
“Kalau memang berat, berhenti saja, Nak.”
Ilham hanya diam.
Malam hari ia duduk sendiri di teras rumah, memandangi langit yang gelap. Ia mulai bertanya pada dirinya sendiri: apakah kejujuran memang masih cukup untuk bertahan?
Hari sidang DKPP akhirnya tiba.
Ruangan sidang terasa dingin. Pelapor menyampaikan tuduhan panjang dengan suara tegas. Seolah semua kekacauan pemilu berasal dari dirinya seorang.
Ketika giliran berbicara diberikan, Ilham berdiri perlahan.
“Saya tidak pernah mengubah hasil suara. Saya tidak pernah memihak siapa pun. Semua keputusan dilakukan melalui rapat pleno dan berdasarkan aturan yang kami pahami bersama.”
Ia menunjukkan dokumen, berita acara, dan rekaman rapat. Banyak tuduhan tidak terbukti. Bahkan beberapa saksi mengakui Ilham tidak pernah mengarahkan siapa pun untuk berbuat curang.
Namun majelis tetap menilai ada kelalaian prosedur.
Hari putusan tiba.
Ilham duduk menunduk saat ketua majelis membacakan amar putusan.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu Ilham.”
Kalimat itu terasa berat menghantam dadanya.
Ia tidak diberhentikan. Tapi bagi seorang penyelenggara pemilu, sanksi etik adalah luka yang akan selalu melekat pada nama baiknya.
Padahal jauh di dalam hati, Ilham tahu dirinya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
Usai sidang, hujan turun pelan di pelataran gedung. Tidak ada yang menghampirinya. Tidak ada yang meminta maaf atas fitnah dan hinaan yang selama ini ia terima.
Seorang sahabat mendekat dan bertanya pelan.
“Kecewa?”
Ilham tersenyum pahit.
“Sedikit.”
“Marah?”
Ia mengangguk kecil.
“Yang paling berat itu bukan dihukum. Tapi ketika kita dihukum atas sesuatu yang sebenarnya bukan kita yang lakukan.”
Sahabatnya terdiam.
Beberapa hari kemudian Ilham kembali bekerja seperti biasa. Ia tetap datang paling pagi. Tetap memeriksa data. Tetap menghadiri rapat. Tetap melayani masyarakat.
Seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa bapak masih bertahan setelah semua ini?”
Ilham tersenyum kecil sebelum menjawab,
“Karena kalau semua orang jujur memilih pergi setelah disalahkan, nanti demokrasi tinggal dijaga oleh mereka yang tidak peduli lagi pada kebenaran.”
| Cerpen ini ditulis oleh: Yusri Razali

Posting Komentar