Islam-Politiek di Era Modern: Membaca Ulang Sejarah Karantina Rubiah dalam Konteks Haji 2026
![]() |
| Abi Irhamullah, M.Ag |
Dalam sejarah hubungan antara agama dan kekuasaan di Nusantara, Islam tidak pernah dipandang semata sebagai ajaran spiritual. Bagi pemerintah kolonial Belanda, Islam juga dipersepsikan sebagai kekuatan sosial-politik yang berpotensi mengancam stabilitas kekuasaan mereka. Salah satu bentuk nyata dari kekhawatiran tersebut terlihat dalam kebijakan pengelolaan ibadah haji pada awal abad ke-20.
Refleksi sejarah ini kembali terasa relevan ketika saya bersama para santri Rumah Quran Bina Santri Indonesia melakukan kunjungan edukatif ke bekas Stasiun Karantina Haji di Pulau Rubiah, Sabang (24/5). Kegiatan outing class tersebut berlangsung berdekatan dengan momentum Puncak Ibadah haji Indonesia tahun 2026. Di balik panorama alam Pulau Rubiah yang memikat, tersimpan jejak sebuah sistem pengawasan kolonial yang pernah menjadi bagian dari jaringan intelijen global pada masanya.
![]() |
| Santri Rumah Quran Bina Santri Indonesia di situs Karantina Haji Pulau Rubiah, Sabang (24/5). |
Pengawasan terhadap jemaah haji sesungguhnya tidak dimulai ketika mereka kembali ke Nusantara. Proses itu telah berlangsung sejak mereka berada di Tanah Suci. Menyadari bahwa kawasan Hijaz Makkah dan Madinah pada akhir abad ke-19 berkembang menjadi pusat pertukaran gagasan Pan-Islamisme dan gerakan pembaruan Islam yang kritis terhadap dominasi Barat, pemerintah Belanda mendirikan Konsulat Belanda di Jeddah pada tahun 1872.
Secara resmi, konsulat tersebut bertugas mengurus administrasi dan kebutuhan perjalanan jemaah. Namun di balik fungsi administratif itu, konsulat juga memainkan peran penting dalam aktivitas intelijen. Atas pengaruh dan rekomendasi orientalis sekaligus penasihat urusan pribumi, Christiaan Snouck Hurgronje, pemerintah kolonial membangun sistem pemantauan terhadap komunitas jamaah Nusantara di Makkah yang dikenal sebagai Ashab al-Jawi. Para pembimbing ibadah dan mutawwif pun tidak luput dari pengawasan, bahkan sebagian di antaranya dijadikan sumber informasi bagi pemerintah kolonial.
Sebelum kapal yang membawa jemaah kembali ke Nusantara berangkat, berbagai laporan mengenai aktivitas dan pergaulan para jamaah telah dikirimkan ke Batavia. Mereka yang dianggap terpapar gagasan anti kolonial dicatat dalam daftar pengawasan khusus yang kemudian menjadi acuan bagi aparat kolonial di berbagai wilayah, termasuk di Pulau Rubiah.
Ketika kapal-kapal haji tiba di Sabang, proses pengawasan memasuki tahap berikutnya. Letak Pulau Rubiah yang terpisah dari daratan utama menjadikannya lokasi ideal untuk menjalankan kebijakan karantina. Pada dekade 1910-an hingga 1920-an, Belanda membangun fasilitas karantina modern dengan kapasitas besar, lengkap dengan sarana desinfeksi dan asrama untuk menampung ribuan jamaah.
Secara resmi, kebijakan karantina selama sekitar 40 hari diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit menular seperti kolera dan pes, sejalan dengan ketentuan Quarantaine Ordonnantie 1911. Namun di balik alasan kesehatan tersebut, terdapat dimensi politik yang tidak kalah penting. Masa karantina menjadi ruang bagi pemerintah kolonial untuk melakukan penyaringan ideologis terhadap para jamaah yang baru kembali dari Timur Tengah.
Kitab-kitab, pamflet dan surat-menyurat dari luar negeri diperiksa secara ketat. Petugas kolonial yang menguasai bahasa Melayu dan Arab melakukan wawancara serta pengumpulan informasi untuk menilai orientasi politik para jamaah sebelum mereka diizinkan kembali ke daerah asal masing-masing.
Kebijakan pengawasan itu diperkuat melalui aturan administratif mengenai penggunaan gelar Haji (H.) dan Hajjah (Hj.) yang mulai diberlakukan pada awal abad ke-20. Dalam kerangka politik kolonial yang dikenal sebagai Islam-Politiek, pemerintah Belanda berupaya memisahkan Islam sebagai urusan ibadah dari Islam sebagai kekuatan sosial-politik.
Pencantuman gelar haji dalam dokumen resmi bukan sekadar pengakuan status keagamaan. Bagi pemerintah kolonial, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai instrumen identifikasi dan pemantauan. Dengan mengetahui siapa saja yang pernah menunaikan ibadah haji, aparat kolonial lebih mudah mengawasi aktivitas dakwah, jaringan sosial, serta pengaruh para tokoh agama di tengah masyarakat.
Para haji ditempatkan dalam kategori yang mendapat perhatian khusus. Aktivitas mereka dicatat, ceramah mereka dipantau dan hubungan sosial mereka diawasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali gerakan-gerakan perlawanan yang pernah menyulitkan Belanda, sebagaimana terjadi dalam Perang Padri maupun berbagai gerakan keagamaan lainnya di Nusantara.
Namun sejarah menunjukkan bahwa strategi tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Dalam perspektif sosiologi politik, kebijakan pengawasan yang dirancang untuk mengendalikan masyarakat justru melahirkan konsekuensi yang tidak diinginkan (unintended consequences).
Alih-alih melemahkan pengaruh para haji, kebijakan kolonial justru memperkuat posisi sosial mereka di tengah masyarakat. Gelar haji yang semula dimaksudkan sebagai instrumen identifikasi berubah menjadi simbol kehormatan, integritas moral, dan kepemimpinan keagamaan. Para haji memperoleh legitimasi sosial yang semakin kuat, bahkan sering kali lebih didengar masyarakat dibandingkan pejabat pribumi yang berada dalam struktur pemerintahan kolonial.
Demikian pula dengan gagasan-gagasan yang dibawa dari Timur Tengah. Semangat kebangkitan, kesadaran identitas dan aspirasi kemerdekaan tidak dapat dibendung hanya dengan penyitaan dokumen atau isolasi fisik selama beberapa minggu. Ide-ide tersebut terus mengalir melalui jaringan ulama, pesantren dan komunitas keagamaan di berbagai daerah.
Karena itu, mengajak para santri mengunjungi sisa-sisa bangunan Karantina Rubiah menjelang musim haji 2026 bukan sekadar mengenang sejarah kesehatan masyarakat atau perjalanan ibadah masa lalu. Lebih dari itu, kunjungan tersebut menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran historis dan literasi geopolitik bagi generasi muda.
Jejak pengawasan yang pernah membentang dari Jeddah hingga Pulau Rubiah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya berlangsung di medan perang atau meja diplomasi. Ia juga hadir dalam keteguhan para ulama, santri, dan jamaah haji yang menjaga kemerdekaan berpikir, identitas keagamaan, serta martabat kolektif bangsa di tengah tekanan kekuasaan kolonial.
Pada akhirnya, sejarah Karantina Rubiah mengingatkan kita bahwa iman, identitas dan kedaulatan nasional memiliki hubungan yang erat dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia. Kesadaran akan hubungan tersebut menjadi pelajaran penting bagi generasi hari ini dalam membangun masa depan Indonesia yang berdaulat, berkarakter dan berkeadaban.
| Ditulis oleh: Abi Irhamullah, M.Ag (Direktur Eksekutif Pusat Studi Geopolitik Timur Tengah (PSGT) / Pembina RQ-BSI Aceh.)


Posting Komentar