SIDUDA Resmi Hadir 2026, Cek Status Perkawinan Kini Bisa Online
Balikpapan – Perkembangan teknologi digital kini dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan komunikasi dan transaksi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi layanan publik. Pengadilan Agama (PA) Balikpapan menghadirkan sebuah terobosan berbasis sistem daring yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan status perkawinan secara resmi dan lebih mudah diakses.
Layanan tersebut diberi nama SIDUDA, singkatan dari Sistem Informasi Duda dan Janda. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memastikan status hukum calon pasangan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Dengan adanya sistem ini, proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
SIDUDA memanfaatkan data administrasi yang tercatat di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia untuk mengetahui apakah seseorang tercatat sebagai belum menikah, pernah menikah, atau telah bercerai berdasarkan data resmi yang ada. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas sebelum mengambil keputusan penting dalam kehidupan pribadi.
Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan publik di bidang peradilan agama. Transparansi dan kemudahan akses informasi dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun penyampaian data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut informasi yang tersedia, layanan SIDUDA mulai dapat digunakan pada tahun 2026. Pada tahap awal implementasinya, cakupan sistem ini masih terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Balikpapan. Dengan demikian, data yang dapat diakses merupakan perkara dan catatan yang berada dalam kewenangan wilayah tersebut.
Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Beriman melalui Google Play Store. Selain itu, layanan ini juga tersedia dalam versi web yang bisa diakses melalui situs resmi Pengadilan Agama Balikpapan di alamat: https://siduda.pa-balikpapan.go.id
Meski memberikan kemudahan, masyarakat tetap disarankan menggunakan informasi yang diperoleh secara bijak serta melakukan konfirmasi tambahan jika diperlukan, terutama apabila berkaitan dengan dokumen atau data dari luar wilayah Balikpapan.
Dengan hadirnya SIDUDA, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum keluarga semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Inovasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menghadirkan sistem peradilan yang lebih terbuka, adaptif, dan berbasis teknologi.

Posting Komentar