Belum Mandi Junub Hingga Imsak, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasannya
![]() |
| Tgk. H. Musri M. Ali, S.Pd.I. |
Menjelang dan selama bulan Ramadan, berbagai pertanyaan seputar hukum puasa kerap muncul di tengah masyarakat. Salah satu yang cukup sering ditanyakan adalah mengenai hukum mandi junub setelah imsak atau setelah masuk waktu Subuh. Banyak yang khawatir puasanya menjadi tidak sah karena belum sempat mandi wajib ketika waktu puasa dimulai.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, penting untuk memahami penjelasan fikih secara utuh dan berdasarkan sumber yang jelas.
Memahami Arti Junub dan Kewajiban Mandi Wajib
Junub adalah kondisi ketika seseorang berada dalam keadaan hadas besar, yang bisa disebabkan oleh hubungan suami istri atau keluarnya mani, termasuk karena mimpi basah. Dalam kondisi ini, seseorang diwajibkan mandi besar (mandi wajib) sebelum melaksanakan ibadah tertentu seperti salat.
Namun, bagaimana jika seseorang berada dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh saat bulan Ramadan?
Junub Sebelum Subuh, Puasa Tetap Sah
Para ulama sepakat bahwa jika seseorang menjadi junub pada malam hari, baik karena hubungan suami istri yang halal maupun karena mimpi basah, lalu belum sempat mandi hingga masuk waktu Subuh, maka puasanya tetap sah.
Dasar hukum tentang bolehnya tetap berpuasa meski memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub merujuk pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin, yaitu Aisyah dan Ummu Salamah.
Keduanya meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri (bukan karena mimpi), kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan puasanya.
Hadis tersebut menjadi landasan kuat bahwa keadaan junub saat fajar terbit tidak membatalkan puasa, selama penyebabnya terjadi sebelum waktu puasa dimulai.
Artinya, yang menjadi penentu sah atau tidaknya puasa bukanlah kondisi belum mandi, melainkan kapan terjadinya peristiwa yang menyebabkan junub.
Perbedaan Jika Terjadi Setelah Imsak
Situasinya berbeda apabila hubungan suami istri dilakukan setelah masuk waktu Subuh atau setelah imsak yang menandai dimulainya puasa. Dalam kondisi ini, puasa menjadi batal karena dilakukan di waktu yang sudah termasuk dalam jam berpuasa.
Dalam ketentuan fikih, orang yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut diwajibkan mengganti puasanya (qadha). Dalam kasus tertentu, terdapat pula kewajiban tambahan sesuai ketentuan syariat yang berlaku, seperti membayar kafarat.
Karena itu, memahami batas waktu imsak dan Subuh menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menjalankan ibadah.
Bolehkah Menunda Mandi Junub?
Meski puasa tetap sah, mandi junub tidak boleh ditunda hingga melewati waktu salat Subuh. Salat wajib mensyaratkan seseorang dalam keadaan suci dari hadas besar.
Jadi, seseorang memang boleh mandi setelah imsak atau setelah masuk waktu Subuh, tetapi harus tetap memastikan sudah bersuci sebelum melaksanakan salat Subuh.
Menunda mandi hingga siang hari tanpa alasan yang dibenarkan bisa menyebabkan terlewatnya kewajiban salat tepat waktu, dan itu merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
Pentingnya Literasi Fikih di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan adalah momen peningkatan ibadah. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang aturan-aturan dasar puasa menjadi sangat penting. Kesalahan persepsi sering kali muncul karena kurangnya informasi atau hanya berdasarkan kabar yang tidak jelas sumbernya.
Para ulama menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya. Selama seseorang mengikuti ketentuan yang benar, ibadahnya tetap sah dan diterima.
Dengan demikian, bagi siapa pun yang belum sempat mandi junub sebelum imsak karena penyebab yang terjadi di malam hari, tidak perlu merasa cemas. Puasa tetap sah, selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan setelah waktu Subuh tiba.
Semoga penjelasan ini membantu memberikan pemahaman yang lebih jelas dan membuat ibadah Ramadan semakin tenang, khusyuk, dan penuh keberkahan.
Oleh: Tgk. H. Musri M. Ali (Abon Langgien), Sekjen YPI Darussa'adah Pusat Teupin Raya Aceh.

Posting Komentar