Partai Baru, Politik Lama yang Berulang
Awal 2026 ditandai oleh lahirnya dua partai politik baru yang langsung mencuri perhatian publik. Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat muncul hampir bersamaan, membawa semangat baru, tetapi juga menampilkan pola lama. Bahkan sebelum verifikasi kepesertaan pemilu dimulai, keduanya sudah mengikatkan diri pada figur calon presiden yang berbeda. Seolah tak ingin kehilangan momentum, partai baru memilih jalan pintas, mengunci arah sejak dini, meski risiko jangka panjang belum terpetakan.
Fenomena ini kembali menegaskan satu kenyataan yang kerap terulang dalam demokrasi Indonesia, partai boleh berganti nama, tetapi cara berpolitiknya tetap sama. Figur masih menjadi pusat gravitasi, sementara partai berperan sebagai kendaraan. Ideologi, platform kebijakan dan kerja organisasi sering kali datang belakangan atau bahkan hanya menjadi pelengkap formalitas.
Dalam sistem politik yang sangat personalistik, strategi ini mudah dipahami. Popularitas tokoh dianggap sebagai modal utama untuk menembus perhatian publik dan mengumpulkan dukungan. Namun logika elektoral semacam ini juga menyimpan persoalan mendasar. Ketika partai dibangun di atas figur, bukan gagasan, daya tahan institusinya rapuh. Partai hidup selama figur kuat dan melemah ketika figur kehilangan panggung atau berbelok arah.
Sejarah pemilu Indonesia penuh dengan contoh semacam itu. Partai-partai baru lahir dengan janji pembaruan, tetapi gagal membedakan diri secara substansial dari partai lama. Yang berubah hanya bendera dan kepengurusan, bukan praktik politiknya. Politik transaksional, pragmatisme koalisi, dan minimnya kaderisasi tetap menjadi ciri dominan.
Sebagian pihak melihat penghapusan ambang batas parlemen sebagai peluang emas bagi partai baru. Tafsir ini terlalu optimistis. Hilangnya parliamentary threshold tidak serta-merta mengubah struktur kekuasaan yang timpang. Partai lama masih menguasai sumber daya, jaringan, dan proses legislasi. Biaya politik tetap mahal, kompetisi tetap ketat dan akses ke pemilih tetap tidak setara. Dalam kondisi seperti ini, partai baru yang hanya mengandalkan figur akan menghadapi batas yang cepat atau lambat sulit ditembus.
Lebih jauh, kemunculan partai baru yang sejak awal berseberangan dalam dukungan calon presiden justru mempertegas personalisasi politik. Kontestasi gagasan tenggelam oleh kontestasi figur. Publik tidak diajak mendiskusikan arah kebijakan, melainkan disodori pilihan kubu. Demokrasi berubah menjadi arena loyalitas, bukan perdebatan programatik.
Di sinilah problem utamanya. Partai politik semestinya menjadi institusi perantara antara kepentingan rakyat dan kekuasaan negara. Ia bertugas merumuskan agenda publik, merekrut dan mendidik kader, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Ketika partai lebih sibuk menjaga posisi figur daripada membangun fungsi tersebut, demokrasi kehilangan substansinya.
Tantangan bagi partai baru bukan sekadar lolos verifikasi atau memperoleh kursi parlemen. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa mereka mampu memutus siklus lama, ketergantungan pada figur, politik jangka pendek dan absennya kerja ideologis. Tanpa itu, partai baru hanya akan menjadi pengulangan hadir ramai di awal, lalu meredup sebelum memberi dampak berarti.
Indonesia tidak kekurangan partai politik. Yang masih langka adalah partai yang konsisten memperjuangkan nilai, berani mengambil posisi kebijakan yang jelas dan membangun organisasi secara sabar. Jika partai baru kembali memilih jalan instan dengan menumpukan harapan pada figur, maka yang terjadi bukan pembaruan, melainkan pengulangan.
Pemilu 2029 memang masih jauh. Namun waktu yang panjang seharusnya dimanfaatkan untuk membangun fondasi, bukan sekadar mengamankan posisi dalam peta koalisi. Jika tidak, partai baru akan kembali menjadi catatan kaki sejarah demokrasi Indonesia, menambah daftar panjang partai yang lahir dengan harapan besar, tetapi terjebak dalam politik lama yang terus berulang.

Posting Komentar