Resmi! Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka November, Seleksi Ketat Menanti
![]() |
Ilustrasi Petugas Haji |
Jakarta – Pemerintah memastikan proses perekrutan petugas haji untuk musim haji 1447 H/2026 M akan segera dimulai. Pendaftaran resmi dijadwalkan pada November 2025 dan menjadi pintu awal seleksi ketat bagi calon pendamping jamaah di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, rekrutmen hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Rencananya dimulai November. Setelah itu, peserta yang lolos akan menjalani pelatihan intensif di barak khusus selama tiga sampai empat minggu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Tiga Fokus Pelatihan Petugas
Dahnil menjelaskan, pelatihan akan menitikberatkan pada tiga aspek utama. Pertama, ketahanan fisik, karena petugas dituntut mampu membantu jamaah, termasuk yang membutuhkan tenaga ekstra.
Kedua, pemahaman dasar fikih haji, agar mereka bisa menjawab pertanyaan jamaah dengan benar. Ketiga, penguasaan bahasa Arab dasar untuk mempermudah komunikasi selama bertugas di Arab Saudi.
“Pelatihan ini bukan formalitas. Pemerintah ingin memastikan petugas benar-benar siap, baik secara fisik, mental, maupun keilmuan,” tegasnya.
Waspada Hoaks Lowongan Petugas Haji
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak informasi palsu terkait lowongan petugas haji yang beredar di media sosial. Dahnil menegaskan, segala iklan yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah adalah hoaks.
“Saat ini kami masih tahap konsolidasi internal. Informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah, bukan media sosial atau pihak lain,” jelasnya.
Persyaratan Umum dan Khusus
Pemerintah telah menetapkan syarat bagi calon petugas haji, baik dari kalangan ASN, TNI/Polri, maupun unsur masyarakat.
Syarat Umum antara lain:
- WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil.
- Memiliki integritas serta rekam jejak baik.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android/iOS.
- Berasal dari unsur ASN Kementerian Agama/lembaga lain, TNI/Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan, atau tenaga profesional.
Syarat Khusus terbagi dalam dua kategori:
1. PPIH Kloter
- Ketua Kloter: ASN Kemenag, usia 30–58 tahun, sarjana agama, memiliki jiwa kepemimpinan, diutamakan sudah berhaji dan menguasai bahasa Arab/Inggris.
- Bimbingan Ibadah: berusia 35–60 tahun, pernah menunaikan haji, menguasai materi pembimbingan ibadah, serta memiliki sertifikat resmi manasik.
2. PPIH Arab Saudi
- Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: usia 25–57 tahun, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris.
- Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memahami bimbingan ibadah, memiliki sertifikat manasik.
- Pelaksana Siskohat: usia 25–57 tahun, operator Siskohat dengan pengalaman minimal tiga tahun, mampu mengoperasikan aplikasi, diutamakan bersertifikat teknis.
Dengan seleksi dan pelatihan yang ketat, pemerintah berharap petugas haji 2026 dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional serta memastikan jamaah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Posting Komentar