Sejarah Panjang Bendera Merah Putih, Dari Kerajaan Majapahit Hingga Proklamasi

Daftar Isi

Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan persatuan bangsa Indonesia, memiliki perjalanan sejarah yang membentang jauh sebelum kemerdekaan. 

Warna merah dan putih telah dikenal sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara, dan terus menjadi lambang perjuangan hingga dikukuhkan sebagai bendera negara.

Jejak awal penggunaan merah dan putih dapat ditelusuri ke masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Menurut sejumlah catatan sejarah, armada laut Majapahit membawa panji berwarna merah dan putih sebagai identitas dalam pelayaran maupun peperangan. 

Simbol ini diyakini melambangkan keberanian (merah) dan kesucian (putih), nilai yang sangat dijunjung masyarakat kala itu.

Lambat laun, merah-putih tak hanya menjadi milik Majapahit. Kerajaan Kediri dan Bugis pun mengenal dan mengibarkan kombinasi warna ini sebagai simbol kebesaran mereka. 

Di era pergerakan nasional awal abad ke-20, para tokoh pergerakan kembali mengangkat Merah Putih sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan. 

Pada tahun 1928, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan, bendera Merah Putih dikibarkan berdampingan dengan lagu “Indonesia Raya” sebagai penanda semangat persatuan.

Puncak sejarah terjadi pada 17 Agustus 1945. Di halaman rumah Soekarno yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya sebagai bendera resmi negara. 

Upacara tersebut dilakukan sesaat setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Fatmawati, sang ibu negara pertama, menjahit bendera itu dengan tangannya sendiri, sebelum akhirnya dikerek oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.

Sejak saat itu, Merah Putih resmi menjadi bendera nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. 

Setiap 17 Agustus, bendera ini dikibarkan serentak di seluruh penjuru Tanah Air sebagai penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat semangat kemerdekaan. []

Posting Komentar