Mengupas Sistem Pemilu Korea Utara, Begini Cara Mereka Pilih Wakil Rakyat
Sistem pemilihan umum di Korea Utara secara resmi disebut sebagai demokrasi rakyat berdasarkan Konstitusi Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK). Namun, pengamat menilai, praktiknya jauh berbeda dari pemilu di negara demokratis karena tidak menghadirkan persaingan antarpartai.
Pemilu digelar untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi (Supreme People’s Assembly/SPA) di tingkat nasional. Selain itu, warga juga memilih wakil di Majelis Rakyat Lokal yang berada di tingkat provinsi, kota, dan distrik.
Secara formal, ada beberapa partai politik yang tergabung dalam Front Demokratis untuk Penyatuan Tanah Air, namun semua berada di bawah kendali Partai Buruh Korea (WPK). Calon anggota legislatif sepenuhnya ditentukan dan disetujui oleh WPK, tanpa kehadiran calon independen atau oposisi. Setiap daerah pemilihan hanya memiliki satu nama calon.
Pada hari pemungutan suara, warga menerima satu surat suara berisi nama calon tunggal. Pemilih secara teknis dapat memilih “setuju” atau “tidak setuju”, tetapi pilihan menolak hampir tidak pernah dilakukan karena berisiko politis. Pemerintah kerap melaporkan angka partisipasi mendekati 100 persen, dengan tingkat persetujuan yang juga hampir selalu mencapai 100 persen.
Pemilu SPA digelar setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir, untuk SPA ke-14, berlangsung pada 10 Maret 2019.
Meski secara resmi disebut sebagai sarana pemberian legitimasi rakyat kepada wakilnya, pemilu di Korea Utara dinilai lebih berfungsi sebagai ritual politik untuk menegaskan kesatuan dan loyalitas rakyat kepada pemimpin negara. []
Posting Komentar