BMA & BWI Kerja Bareng, Tata Kelola Wakaf di Aceh Makin Profesional

Daftar Isi

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendapat apresiasi dari Baitul Mal Aceh (BMA) atas kepercayaan yang diberikan dengan memilih BMA sebagai peserta program pendampingan Technical Notes Waqf Core Principles (TN WCP), yang berlangsung 29 Juni–26 Agustus 2025.

Ketua BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan hal ini saat rapat Piloting Pendampingan Implementasi TN WCP di Aula BMA, Selasa (26/8/2025). 

Rapat juga dihadiri Komisioner BWI, Dr. Sulistyowati, M.Si, CWC, beserta tim BWI lainnya: Dr. Agus Priyatno, MM, CWC, Dr. Shalahuddin Ahmad, MM, CWC, dan Nurkaib, S.Si, M.Si.

Haikal menjelaskan, TN WCP merupakan panduan teknis yang dikembangkan bersama BWI, Bank Indonesia dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, tetap sesuai prinsip syariah.

“Dokumen TN WCP jadi pegangan penting bagi kami. Melalui pendampingan ini, kami mempelajari cara-cara terbaik dalam pengelolaan wakaf agar lebih efisien, bermanfaat, dan berkelanjutan. Terima kasih buat BWI yang mendampingi kami dari awal sampai akhir,” ujar Haikal.

Komisioner BWI, Sulistyowati, menjelaskan lima poin penting TN WCP:

  1. Legal Foundations ➔ Peningkatan pondasi hukum serta regulasi pengelolaan wakaf.
  2. Waqf Supervision ➔ Sistem pengawasan yang transparan dan responsif.
  3. Good Nazir Governance ➔ Tata kelola nazhir profesional dan berintegritas.
  4. Risk Management➔ Pengelolaan risiko keuangan, operasional, reputasi dan kepatuhan syariah. 
  5. Syariah Governance ➔ Audit dan kepatuhan syariah yang terukur.

Hasil self-assessment bersama tim BWI menunjukkan skor Indeks Implementasi Waqf Core Principles BMA meningkat dari 0,217 menjadi 0,325. 

Namun, Sulistyowati menekankan BMA masih bisa meningkatkan skor tersebut dengan batas tindak lanjut rekomendasi sampai 5 September 2025.

“Nilai akhir skor akan diputuskan komite BWI dalam rapat yang dijadwalkan di Jakarta,” tegas Sulistyowati.

Fachrur Razi, Kasubbag Wakaf dan Perwalian BMA, optimis skor ini akan naik.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari tim BWI. Harapannya, tata kelola wakaf di Aceh makin profesional dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis Ditulis oleh: Sayed M. Husen

Posting Komentar